A. Pendahuluan
Mahasiswa yang selalu dianggap sebagai salah satu dari beberapa komponen Agent of Social Change haruslah mengetahui problematika masyarakat yang terjadi di sekitarnya. Betapa tidak, problem kekinian yang semakin kompleks memaksa Negara untuk mengambil sebuah tindakan tegas untuk menanggulanginya. Salah satu problem tersebut adalah semakin naiknya angaka kelahiran dibandingkan kematian. Problem ini sangatlah serius dan harus segera ditangani, mengingat kondisi bangsa secara ekonomi sudah tidak memadai lagi. Semakin banyak penduduk, semakin sempit pula lapangan pekerjaan yang tersedia.
Disisi lain, akulturasi budaya barat yang telah mendarah daging di Indonesia mengakibatkan terbentuknya pribadi bangsa yang ke-Barat-baratan. Bagi orang yang tidak mengikuti trend yang ada, sanksi sosial telah siap menantinya, entah kemudian akan berupa sindiran, atau bahkan cacian dan makian, kuno, ndeso, dan sebagainya.
Oleh karena itulah pemerintah kemudian mencanangkan program keluarga berencana (KB) untuk menngurangi pertambahan populasi penduduk yang semakin lama semakin tidak terkendali.
B. Pembahasan
1. Alat kontrasepsi?
Satu hal yang telah saya kemukakan sebelumnya, bahwasanya akulturasi budaya yang tanpa didasari proses filterisasi berakibat rusaknya generasi muda bangsa ini. Alkohol, seks bebas dan sebagainya. Salah satu kejahatan yang sering dilakukan oleh masyarakat kita adalah menyepelekan hubungan pernikahan. Padahal, pernikahan disyariatkan bukan hanya karena sunnah Rasulullah SAW semata. Esensi yang sebenarnya adalah bagaimana seseorang mampu menjaga dan menggunakan alat kemaluannya pada tempatnya. Saat ini, banyak orang yang menyangsikan kesakralan pernikahan tersebut, atau bahakan mereka cenderung meninggalkannya.
Kebiasaan berganti pasangan mengakibatkan hancurnya kehidupan seseorang, entah secara social (dikucilkan dari komunitasnya), secara biologis (Penyakit kelamin, infeksi dan sebagainya) ataupun secara ekonomi. Salah satu antisipasi yag dilaksanakan oleh pemerintah adalah memperkenalkan kondom kepada masyarakat. Salah satu alat kontrasepsi yang cukup bisa memproteksi kehamilan dan penularan penyakit yang terjadi ketika melakukan hubungan seksual.
2. Islam adalah segalanya
Memang benar, Islam telah mengatur kehidupan manusia dengan sedemikian indahnya. Dari tatanan sosial kemasyarakatan misalnya, Islam mengajarkan bagaimana cara bertutur sapa yang sopan, beramah tamah, dan sebagainya. Dari segi biologis, Islam juga mengatur hal tersebut. Bagaimana cara berhubungan yang baik dan aman bagi “pasangan”.
Bagaimanakah pandangan Islam tentang penggunaan alat yang bisa memproteksi kehamilan, tentang penggunaan kondom? Adakah Islam mengajarkan cara untuk menunda kehamilan?
3. Keluarga Berencana
Telah saya kemukakan sebelumnya, pertambahan penduduk di Indonesia tidak berbanding seimbang dengan kondisi ekonomi Negara. Oleh karena itulah pada masa Presiden Soeharto, Keluarga Berencana dimasukkan dalam program pembangunan yang waktu itu bernama PELITA I (Pembangunan Lima Tahun I). sejak tahun 1957. Perkumpulan swasta yang bergerak di bidang keluarga berencana sebenarnya sudah muncul dan bernama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), namun pelembagaan PKBI tersebut baru terealisasi pada tahun 1968 melalui Instruksi Presiden melalui menteri Negara kesehatan rakyat SK. Presiden No. 26 tahun 1968.
Menurut Islam?
Dalam Islam, melaksanakan program keluarga berencana tidak dihukumi apapun, tidak dianjurkan, dan tidak pula dilarang. Dan jika tidak ada dalil yang melarang ataupun dalil yang menganjurkan, maka hukum pelaksanakan pekerjaan tersebut menjadi mubah (boleh-boleh saja).
Akan tetapi perlu diingat kembali, bahwasanya Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 9:
“dan hendaklah orang-orang yang takut kepada Allah, bila seandainya mereka meninggalkan anak-anaknya yang dalam keadaan lemah; yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar”.
Dari ayat ini kita dapat melihat, bahwasanya kesehatan ekonomi dan kesehatan fisik juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan oleh sebuah keluarga. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin neraca kemiskinan akan bertambah lagi.
Alat-alat kontrasepsi?
Untuk laki-laki:
a. Kondom
b. Azal (mengeluarkan sperma diluar vagina).
Untuk perempuan:
a. Pil
b. Susuk
c. Obat Suntik
d. Menggunakan cara tradisional. Misalnya minum jamu, menggunakan penghitungan kalender, dan sebagainya.
Azal?
Melaksanakan KB tidak harus menggunakan alat-alat kontrasepsi yang modern. Azal telah lama dikenal di kalangan umat Islam. Konsep ini sekarang lebih dikenal dengan sebutan coitus-interuptus. Inti dari azal ini adalah melakukan hubungan badan namun sperma laki-laki tidak dipertemukan dengan sel telur perempuan dengan cara mengeluarkan sperma (ejakulasi) diluar vagina perempuan.
Dalam sebuah hadits disebutkan: dari Jabir R.A:
“kami melakukan axal pada masa Nabi SAW, sedangkan ketika itu al-Qur’an masih turun. ” (HR. Bukhari-Muslim).
Mahmud Syaltut memberi argumentasi sebagai dasar diperbolehkannya KB karena untuk menghindari kemudlaratan jika salah satu pihak dari suami-isteri menderita penyakit berbahaya.
Selain itu, musyawarah MUI tahun 1983 tentang kependudukan, kesehatan dan pembangunan, telah mengeluarkan fatwa bahwa ber-KB tidak dilarang dalam agama Islam, termasuk penggunaan berbagai jenis alat kontrasepsi selain vasektomi dan tubektomi.
C. Penutup
1. Kesimpulan
a. Pertambahan populasi yang mengakibatkan kesulitan ekonomi dan pertimbangan kesehatan bisa menjadi alasan seseorang untuk melakukan KB.
b. Islam tidak menganjurkan juga tidak melarang seseorang untuk melakukan KB selama proses atau alat yang digunakan tidak menimbulkan kerusakan permanen.
2. Saran-Saran
Transformasi isu dan gagasan (lebih-lebih lagi yang bersifat kasuistik) adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan dialektika generasi muda Indonesia