PENDIDIKAN GRATIS; SALAH SATU ALTERNATIF PEMERATAAN PENDIDIKAN INDONESIA
Pendidikan Gratis yang biayanya ditanggung oleh pemerintah, merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam amandemen ke-4 UUD 1945 pasal 31 ayat 2, yang berbunyi: “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Pendidikan sebagai proses sadar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak lepasnya Indonesia dari pendudukan penjajah di bumi Indonesia masih menyisakan banyak persoalan. Persoalan yang kerap kali nampak adalah problematika social pinggiran atau yang terpinggirkan dengan sendirinya. Beberapa kalangan masyarakat yang merupakan bagian dari entitas terpenting dari bangsa ini kurang diperlakukan sebagaimana mestinya.
Masyarakat pedesaan sangat jarang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Masyarakat miskin cenderung teralienasi dan hak dasarnya di sektor pendidikan tidak dipenuhi dengan baik. Proses mencerdaskan kehidupan bangsa salah satunya diwujudkan dengan mencerdaskan kehidupan rakyat yang menjadi tonggak utama berdirinya sebuah Negara.
Pendidikan yang seharusnya menjadi penyelamat kesengsaraan rakyat Indonesia justru menimbulkan penyengsaraan baru yang lebih menyakitkan. Bagaimana tidak, pendidikan yang seharusnya menjadi hak justru dijadikan alat perdagangan, siapapun yang ingin mengenyam pendidikan, ia harus membayar biaya pendidikan tersebut. Pelaksanaan amanat konstitusi (baca: UUD 1945) ternyata belum berjalan dengan baik. Pada kenyataannya, pendidikan masih tidak dapat diakses oleh rakyat kecil. Rakyat yang miskin makin terbelakang dan makin bodoh.
Selama ini rakyat hanya menjadi tumbal pada masa tertentu saja. Misalnya, ketika legitimasi rakyat menjadi hal yang paling urgen untuk menaikan penjabat pada kursi kekuasaan tertentu di Negara ini. Sektor pendidikan hampir tidak memiliki kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Salah satu contohnya adalah mahalnya biaya pendidikan, tidak meratanya akses pendidikan. Meskipun udang-undang telah mengatur hal tersebut, tetapi proses pelaksanaanya tidak pernah terealisasi dengan baik.
Salah satu solusi yang bisa diambil sekaligus menjadi counter bagi wacana pendidikan mahal adalah pendidikan gratis. Gagasan pendidikan gratis telah muncul di yogyakarta sejak tahun 2007. dan pada tahun 2009 pemerintah kota yogyakarta telah mensosialisasikan pelaksanaan program pendidikan gratis di kota yogyakarta.
Terlepas dari itu semua,tentunya masyarakatlah yang paling merasakan sisi positif dari diberlakukannya pendidikan dasar gratis di Kota Yogyakarta, terutama masyarakat dari golongan menengah ke bawah. Realitas yang terjadi selama ini, memang masyarakat Kota Yogyakarta telah mendapat perhatian lebih di bidang pendidikan, salah satunya melalui program beasiswa yang telah diterapkan pemerintah Kota Yogyakarta. Kekurangan dari program beasiswa untuk siswa miskin tersebut terletak pada:
pertama: pembedaan antara siswa miskin dan siswa yang dianggap mampu. Hal ini menyebabkan adanya perasaan inferior pada diri siswa miskin, malu karna dianggap miskin dan perbedaan dari teman-temannya yang lain. Tentunya ini akan mempunyai dampak psikologis yang negatif yang tidak hanya dirasakan oleh orang tua dan terutama siswa dan pada akhirnya akan berdampak pada perkembangan kejiwaannya.
Kedua: beasiswa tersebut tidak menanggung seluruh biaya pendidikan siswa miskin, sehingga kekuranggan dana yang berasal dari beasiswa, harus dibayar oleh orangtua siswa.
Ketiga: Adanya perbedaan biaya antar sekolah yang berstandar internasional, nasional,dan tidak berstandar internasional maupun nasional. Standar-standar yang diterapkan oleh pemerintah tersebut berimplikasi pada pembiayaan, sehingga karena kekurangan biaya dari program beasiswa ditanggung oleh orangtua siswa, orang tua siswa akan cenderung mencari sekolah yang biayanya masih terjangkau. Hal ini hanya didapatkan dari sekolah berstandar nasional dan atau bahkan tidak berstandar. Akibatnya, sekolah-sekolah favorit berstandar internasional dengan biaya tinggi hanya dapat dirasakan oleh siswa siswi menengah keatas saja. Dengan kata lain, kualitas pendidikan berstandar internasional hanya dapat dirasakan oleh mereka yang mampu saja.
Belum ada trackback.