PENDEKATAN KONSELING

A. Hubungan non-direktif
Konselor mengadakan dialog dengan klien, dan konselor berusaha untuk mendorong klien mengungkapkan segala kekesalannya, kekecewaannya dan perasaan-perasaan tidak senangnya kepada konselor sekolahnya. Secara perlahan-lahan juga konselor mendorong klien untuk mencurahkan perasaaan positifnya, serta mengadakan penilaian terhadap pola pikirnya dari pola berpikir oang lain, serta menilai perbuatannya dari perbuatan orang lain. Dialog diakhiri dengan tumbuhnya keinginan klien untuk membicarakan masalahnya dengan kedua orang tuanya.

B. Ciri-ciri hubungan non-direktif
1. Hubungan non-direktif ini menempatkan klien pada kedudukan sentral, klienlah yang aktif untuk mengungkapkan dan mencari pemecahan masalah. Jadi ini berarti bahwa hubungan ini menekankan pada aktivitas klien dan tanggung jawab klien sendiri.
2. Konselor berperan hanya sebagai pendorong dan pencipta situasi yang memungkinkan klien untuk bias berkembang sendiri. Jadi konselor berperan membantu klien dalam merefleksikan sikap dan perasaan-perasaannya.

C. Dasar pandangan non-direktif tentang individu
Konseling Non-Direktif sering pula disebut “Client-Centered Counseling”, yang memberikan/suatu gambaran bahwa proses konseling yang menjadi pusatnya
adalah klien, dan bukan konselor. Oleh karena itu dalam proses konseling ini kegiatan sebagian besar diletakkan di pundak klien itu sendiri. Dalam pemecahan masalah maka klien itu sendiri didorong oleh konselor untuk mencari serta menemukan cara yang terbaik dalam pemecahan masalahnya.
Konseling non-direktif dikembangkan oleh Carl R. Rogers guru besar dalam Psikologi dan Psikiatri, Universitas Winsconsin, dan dipandang sebagai Bapak dari Konseling Non-Direktif (Client-Centered Counseling).
- Dasar filsafi Rogers mengenai manusia
Dasar filsafi Rogers mengenai manusia berorientasi kepasa filosofi humanistic. Dasar filsafat Rogers dimaksud ialah bahwa:
(1) Inti sifat manusia adalah positif, social, menuju ke muka dan realistik. Ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya adalah positif, rasional, sosial, bergerak maju dan realistik. Tingkah laku manusia diorganisir secara keseluruhan sekitar tendensi, dan polanya ditentukan oleh kemampuan untuk membedakan antara respon yang efektif (menghasilkan rasa senang) dan respon yang tidak efektif (menimbulkan rasa tidak senang).
(2) Manusia pada dasarnya adalah koperatif, konstruktif, dan dapat dipercaya.
(3) Manusia mempunyai tendensi dan usaha sadar mengaktualisasi pribadi, berprestasi dan mempertahankan diri.
(4) Manusia mempunyai kemampuan dasar untuk memilih tujuan yang benar, dan membuat pemilihan yang benar, apabila ia diberi situasi yang bebas dari ancaman.

D. Karakteristik konseling non-direktif
Peran klien yang besar dibandingkan dengan konselornya dalam hubungan konseling, adalah merupakan karakteristik utama dari konseling non-direktif.
Karakteristik utama dari konseling non-direktif, masing-masing menekankan pada:
(1) Tanggung jawab dan kemampuan Klien dalam menghadapi kenyataan.
(2) Pengalaman-pengalaman sekarang.
(3) Konseling non-direktif tidak bersifat dogmatis.
(4) Konseling non-direktif menekankan kepada persepsi klien.
(5) Tujuan konseling non-direktif ada pada diri klien, dan tidak ditentukan oleh konselor.

E. Fungsi konselor dalam konseling non-direktif
Dalam konseling non-direktif, ada berbagai fungsi yang perlu dipenuhi oleh seorang konselor/pembimbing. Fungsi yang dimaksud diataranya sebagai berikut:
(1) Menciptakan hubungan yang bersifat permisif.
(2) Mendorong pertumbuhan pribadi.
(3) Mendorong kemampuan memecahkan masalah.

E. Persyaratan sifat dan sikap seorang konselor
Beberapa persyaratan yang berhubungan dengan sifat dan sikap yang harus dimiliki konselor agar dapat melaksanakan hubungan konseling non-direktif, di antaranya adalah sebagai berikut:
(1) Kemampuan ber-empati yang dalam.
(2) Kemampuan menerima klien dengan sungguh-sungguh dan apa adanya.
(3) Kemampuan untuk menghargai klien tanpa syarat apa pun.
(4) Kemampuan memperhatikan masalah dengan teliti.
(5) Kemampuan membina keakraban yang nyaman dengan klien.
(6) Sifat gunuin (asli), seorang konselor non-direktif harus memperlihatkan sifat keaslian dan tidak berpura-pura.
(7) Sikap terbuka dari konselor terhadap klien.

F. Tujuan konseling non-direktif
secara umum tujuan yang ingin dicapai melalui pendekatan konseling non- direktif untuk membantu individu(klien) agar berkembang secara optimal sehingga ia mampu menjadi manusia yang benar-benar berguna.
Secara terperinci tujuan dasar dari pendekatan konseling non-direktif ialah sebagai berikut:
(1) Membebaskan klien dari berbagai konflik psikologis yang di hadapinya.
(2) Meumbuhkan kepercayaan pada diri klien, bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengambil satu atau serangkaian keputusan yang terbaik bagi dirinya sendiri tanpa merugikan orang lain.
(3) Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada klien untuk belajar mempercayai orang lain, dan memiliki kesiapan secara terbuka untuk menerima berbagai pengalaman orang lain yang bermanfaat bagi dirinya.
(4) Memberikan kesadaran kepada klien bahwa dirinya adalah merupakan bagian dari suatu lingkup sosial budaya yang luas, walaupun demikian ia masih tetap memiliki kekhasan atau keunikan sendiri.
(5) Menumbuhkan suatu keyakinan pada klien bahwa dirinya terus betumbuh dan berkembang (process of becoming).

G. Kelemahan dan kebaikan konseling non-direktif
(1) Kelemahan-kelemahannya
Penggunaan pendekatan konseling non-direktif, memiliki beberapa kemungkinan yang sifatnya sangat terbatas, sehingga nampak cara pendekatan ini adanya beberapa kelemahan, di antaranya sebagai berikut:
(a) Cara pendekatan yang berpusat pada klien ini menyita banyak waktu bila wawancara konseling tidak terarah hal ini disebabkan oleh karena waktu wawancara sangat terbatas, sedangkan masalah yang diungkapkan klien cukup rumit dan banyak untuk diberikan bantuan konselor.
(b) Kemampuan dan keberanian klien untuk mengungkapkan secara verbal seluruh permasalahannya sangat terbartas.
(c) Kesukaran-kesukaran klien dalam menerima dan memahami dirinya sendiri.
(d) Pendekatan ini menuntut sifat dan sikap kedewasaan dari klien, disebabkan karena klien harus dapat menerima dawn memahami dirinya untuk memecahkan masalahnya sendiri.
(e) Kesukaran-kesukaran konselor dalam aspek klinis sering merupakan masalah, karena konselor belum terlatih dalam masalah psikologis.
(2) Kebaikan-kebaikannya
Apabila pendekatan konseling non-direktif ini digunakan dalam proses konseling, biasanya banyak membantu, terutama apabila:
(a) Klien mengalami kesukaran emosional dan tidak dapat menganalisa secara rasional dan logis.
(b) Konselor memiliki kemempuan yang cukup tinggi untuk menangkap penghayatan emosi dalam mengungkapkan masalah dari klien dan memantulkan kembali kepada klien dalam bahasa dan tindakan yang sesuai..Jadi pendekatan ini sangat baik untuk dilaksanakan apabila konselor memiliki kemampuan yang cukup tinggi dalam penggunaan pendekatan non-direktif.
(c) Pendekatan ini sangat baik digunakan jika memiliki kemampuan untuk merefleksikan diri dan mengungkapkan perasan-perasaan serta pikiran-piirannya secara verbal.
(d) Pendekatan ini cocok dipergunakan sebab masalah yang dihadapi oleh klien tetap menjadi tanggung jawab klien sendiri, walaupun konselor memberikan bantuan berupa pertanyaan penggali (probbing), ajakan tetapi tetap tidak menekankan supaya klien memusatkan perhatian pada refleksi diri.

DAFTAR PUSTAKA

1995. Bimbiungan dan Penyuluhan di Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset.
Dewa Ketut Sukardi
1985. Bimbingan danPenyuluhan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
1988. Teori dan Praktek Konseling dan Psikologi. Bandung: PT Eresco.

  1. Belum ada trackback.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.